"SELAMAT DATANG DI WEBSITE UPT DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KECAMATAN GANDRUNGMANGU"

Minggu, 11 Maret 2012

Sekolah Dasar
Sekolah dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).
Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Rabu, 07 Maret 2012

RAEDBUD

readbud - get paid to read and rate articlesREADBUD ADALAH PERPUSTAKAAN DIMANA ANDA MEMBACA ARTIKELNYA ANDA MENDAPATKAN BAYARAN DOLLAR
Readbud adalah website dimana anda membaca artikel yang diterbitkan oleh website tersebut anda akan mendapatkan bayaran sesuai nilai artikel tersebut. Caranya anda registrasi atau mendaftar dulu ke sini atau klik gambar diatas, kemudian isi formatnya terus cek email anda sebagai tanda konfirmasi login ke member area, kemudian mulailah memilih artikel dengan klik setiap judul artikel dianjurkan memilih 50 judul setelah mencapai 50judul klik submit canges mulailah membaca dan jangan lupa beri rate bintang setiap artikel yang anda baca maka Readbud akan mulai membayar anda dengan dollar.  Namun semua artikel berbahasa Inggris tapi jangan ambil pusing anda tidak membacapun asal buka artikel dan rate bintangnya anda tetap dibayar. Kalau anda ingin tau arti isi artikel bisa diterjemahkan kok. Anda buka readbud dengan peramban Gogelcrome nanti di atas ada perintah terjemahkan kedalam bahasa anda klik saja terjemahkan dan pilih bahasa anda. Jadilah artikel yang semula bahasa Inggris berubah menjadi bahasa anda.   
Ulasan lebih rinci tentang Readbud dimana siapa yang membaca artikel ini bisa mendapatkan duit, akan menjelaskan sangat rinci kepada anda agar anda tidak ragu, tidak pula mengharap berlebihan dan memastikan anda mendapatkan yang terbaik dari setiap kali membaca artikel di readbud dapat Anda baca lebih lengkap lagi disini: Readbud Baca Artikel Dapat Duit Dollar

Minggu, 04 Maret 2012

BOS SEKOLAH


Pencairan Dana BSM-SD Sumber Dana APBN-P Tahun 2011


Print
Direktorat Pembinaan SD Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemendiknas melalui surat nomor 1782/C2/KU/2011 tanggal 11 November 2011 Perihal Masa Dana Bayar Beasiswa Miskin SD APBN-P, yang kami terima tanggal 21 November 2011, telah mencairkan dana BSM-SD APBN-P melalui PT. POS.
Tujuan:
  1. Agar siswa SD berasal dari keluarga miskin/kurang mampu dapat memperoleh layanan pendidikan yang layak di SD;
  2. Mencegah angka putus sekolah dan memberi kesempatan untuk mengulang kelas pada jenjang SD;
  3. Membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran;
  4. Mendukung Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun;
Sasaran
Sasaran BSM-SD APBN-P untuk Jawa Tengah sebanyak 293.439 siswa SD Negeri maupun Swasta yang pada Tahun Anggaran 2011 sebagai siswa kelas I, II, III, IV, V, VI.

selanjutnya disini


readbud - get paid to read and rate articles  

PMK No 26/2012 BOS Daerah Terpencil

PERATURAN MENTERI KEUANGAN  REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26/PMK.07/ TAHUN 2012
TENTANG  PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH 
UNTUK SEKOLAH DI DAERAH TERPENCIL TAHUN 2012

Sebagaimana telah disebutkan dalam PMK dan Permendikbud tentang BOS Tahun 2012, bahwa sekolah-sekolah didaerah terpencil dana BOS akan disalurkan satu semester sekali. Tujuan penyaluran ini adalah untuk meringankan beban sekolah untuk pengambilan dana BOS di lembaga penyalur. Penetapan sekolah didaerah terpencil ditetapkan berdasarkan kecamatan terpencil yang diperoleh dari masukan Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota.
Dengan terbitnya PMK ini, agar Tim Manajemen BOS Provinsi dan Tim Manajemen BOS Pusat berkoordinasi mengidentifikasi sekolah yang ada di kecamatan terpencil tersebut dan segera menyalurkan dananya.
PMK dan daftar sekolah yang termasuk di daerah terpencil dapat di unduh pada daftar dibawah ini:

INFO HONORER


Penerimaan CPNS- Tenaga Honorer Tetap Ikuti Seleksi


JAKARTA – Pemerintah menetapkan mengangkat tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, mereka tetap harus mengikuti tes seleksi yang akan digelar secara nasional sebagaimana calon PNS lainnya.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara...selanjutnya disini