Pencairan Dana BSM-SD Sumber Dana APBN-P Tahun 2011
Direktorat
Pembinaan SD Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemendiknas melalui
surat nomor 1782/C2/KU/2011 tanggal 11 November 2011 Perihal Masa Dana
Bayar Beasiswa Miskin SD APBN-P, yang kami terima tanggal 21 November
2011, telah mencairkan dana BSM-SD APBN-P melalui PT. POS.
Tujuan:
-
Agar siswa SD berasal dari keluarga miskin/kurang mampu dapat memperoleh layanan pendidikan yang layak di SD;
-
Mencegah angka putus sekolah dan memberi kesempatan untuk mengulang kelas pada jenjang SD;
-
Membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran;
-
Mendukung Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun;
Sasaran BSM-SD APBN-P untuk Jawa Tengah sebanyak 293.439 siswa SD Negeri maupun Swasta yang pada Tahun Anggaran 2011 sebagai siswa kelas I, II, III, IV, V, VI.
selanjutnya disini
PMK No 26/2012 BOS Daerah Terpencil
Diposting oleh Tim BOS | Tanggal 2012-02-29
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26/PMK.07/ TAHUN 2012
TENTANG PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
UNTUK SEKOLAH DI DAERAH TERPENCIL TAHUN 2012
Sebagaimana telah disebutkan dalam PMK dan Permendikbud tentang BOS Tahun 2012, bahwa sekolah-sekolah didaerah terpencil dana BOS akan disalurkan satu semester sekali. Tujuan penyaluran ini adalah untuk meringankan beban sekolah untuk pengambilan dana BOS di lembaga penyalur. Penetapan sekolah didaerah terpencil ditetapkan berdasarkan kecamatan terpencil yang diperoleh dari masukan Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota.
Dengan terbitnya PMK ini, agar Tim Manajemen BOS Provinsi dan Tim Manajemen BOS Pusat berkoordinasi mengidentifikasi sekolah yang ada di kecamatan terpencil tersebut dan segera menyalurkan dananya.
PMK dan daftar sekolah yang termasuk di daerah terpencil dapat di unduh pada daftar dibawah ini:
selanjutnya disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar